VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak heran dengan ditangkapnya tiga orang pegawai Dinas Pelayanan pajak DKI Jakarta. Sebab, memang banyak di antara pegawai pajak yang bermental korup.
"Pola permainan oknum pajak ini, kelakuan seluruh Jakarta ini mirip. Nah itu yang saya katakan saya ingin buang semua. Tadi saya sudah instruksikan orang Dinas Pajak, kalau ketahuan 90 persen orang pajak dibuang aja lah. Langsung dibuang keluar aja udah," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.
Ahok juga mendukung langkah yang dilakukan pihak kepolisian yang menangkap oknum pegawai pajak yang ketahuan menyelewengkan dana wajib pajak. Pegawai yang ketahuan korup juga akan dipecat.
"Apalagi mentalnya memang mental maling. Kan kita sudah punya data, saya suruh polisi tangkepin aja. Kalau kita punya dasar untuk berhentikan sudah saya bisa berhentikan, enak kan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, tiga pegawai pajak DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Selasa malam, 15 Desember 2015. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara dan penggeledahan di dua kantor pajak Jakarta.
Mujiyono menjelaskan, ketiga tersangka tersebut ditetapkan karena tersangkut kasus korupsi pajak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi sudah mencium kasus ini sejak Sabtu, 12 Desember 2015. Saat itu, polisi meringkus satu pegawai pajak yang tengah bertemu seorang wajib pajak hotel di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Setelah itu polisi meringkus dua pegawai pajak lainnya berinisial A dan D di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat pada hari berikutnya. Kemudian baru pada Selasa, 15 Desember 2015, polisi menggeledah dua kantor pajak, yakni Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.
Ketiga pegawai pajak itu tersangkut kasus korupsi dengan metode membantu dan mendekati wajib pajak atau yang menunggak pajak.