Tingkatkan Penerimaan, Ditjen Pajak Akan Tambah Pegawai

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana akan menambah pegawai pajak untuk membantu meningkatkan penerimaan pajak. Karena, bercermin dari penerimaan pajak sejak 2012-2015 tidak tercapai meski pertumbuhan ekonomi bagus. 

"Ini jadi salah satu alasan dalam lima tahun terakhir, walaupun kita tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi, tetapi dari target kita masih belum mencapai. Jadi, itulah yang akan dilakukan DJP untuk menambah pegawai, itu kaitannya dengan kapasitas produksi kita," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan Humas DJP Mekar Satria Utama di Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Dia mengatakan, DJP akan berkonsep sama seperti bank-bank yang ada di Indonesia. Yakni, memperbanyak cabang untuk layanan pajak ke masyarakat. "‎Karena kalau bank bisa bangun cabang di mana-mana, sama halnya dengan kantor pelayanan pajak," kata mekar.

Pihaknya tidak bisa mem-pick up dengan target pertumbuhan yang diberikan lantaran kecepatan untuk meningkatkan kapasitas produksi tak secepat target yang dicanangkan. "Jadi, salah satu solusinya tambah karyawan," ucapnya

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini pegawai DJP sebanyak 37 ribu di seluruh Indonesia. Pihaknya menginginkan ada penambahan pegawai sekitar 62 ribu dalam kurun waktu lima tahun. "Jadi, dalam itungan waktu lima tahun berarti kita masih butuh kira-kira 4-5 ribu per tahun dalam lima tahun ke depan," pungkasnya.


(dmd)

SUMBER : http://ekbis.sindonews.com/

(16 Desember 2015)

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles