Pegawai pajak DKI Jakarta ditangkap, Kemenkeu sebut itu urusan pemda

Merdeka.com - Kementerian Keuangan ogah berkomentar terkait penangkapan tiga pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta oleh Kepolisian. Sebab, ketiganya merupakan pegawai negeri sipil Pemerintah provinsi.

"Jadi secara unit bukan orang-orang dari Direktorat Jenderal Pajak. Saya nggak bisa kasih statement karena bukan ranah saya," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama, Jakarta, Rabu (16/12).

Ketiga pegawai itu diduga melakukan penyelewengan. Modusnya, mereka mendekati penunggak pajak dan menawarkan bantuan menghapus tunggakan.

Sebagai imbalan, mereka meminta persenan kepada penunggak pajak tersebut.

"Penghapusan pajak itu urusannya Ditjen Pajak. kalau yang mereka lakukan itu adalah pajak pemerintah daerah. Seperti, pajak kendaraan, makanan-minuman, rumah makan, hiburan," katanya.

"Jadi konteksnya berbeda kalau saya memberi penjelasan karena memang bukan unit kasus perpajakan. Kurang etis rasanya kalau saya memberi komentar, lebih bagus itu langsung ditanyakan sendiri ke pemerintah daerahnya."

[yud]

SUMBER : http://www.merdeka.com/

(16 Desember 2015)

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles