Akhir Tahun, Pemerintah Harus Jemput Bola Penunggak Pajak

DEPOK – Pencapaian pajak menjelang pergantian tahun terus digenjot oleh setiap daerah. Pajak menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menggerakkan ekonomi pembangunan di daerah.

Kota Depok menjemput bola para penunggak pajak menjelang pergantian tahun. Sedikitnya ada 500 ribu Wajib Pajak (WP) yang menjadi sasaran. Pajak paling besar diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahun ini kedua perolehan pajak tersebut sudah melebihi target 100 persen.

“Target BPHTB tahun 2015 yakni Rp 210 miliar. Sampai saat ini tercapai melebihi Rp 226 miliar. PBB Rp 145 miliar saat ini Rp 160 miliar. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kenaikan pajak tahunan minimal 15 persen per tahun,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok Farah Mulyati, Kamis (17/12/2015).

Farah menambahkan cara untuk menggenjot pembayaran pajak para penunggak pajak, yakni dengan melayangkan surat teguran hingga jemput bola. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran mereka agar taat pajak.

“Kami sosialisasikan dan sadarkan kepada wajib pajak agar membayar pajak. Kami juga jemput bola. Salah satunya kami mengapresiasi para pembayar pajak terpatuh dan tercepat dengan memberikan hadiah kendaraan atau elektronik,” kata Farah.

Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Kota Depok, Endra, menuturkan besarnya PBB ditentukan oleh zona suatu wilayah. Salah satu pembayar pajak terbesar dalam PBB yakni proyek jalan tol.

“Rata – rata jalan tol bayar pajak ke Depok Rp2,5 miliar per tahun. Dan memang PAD Depok terbesar dari PBB dan BPHTB,” ungkap Endra.

(mrt)

SUMBER : http://economy.okezone.com/

(17 Desember 2015)

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles