JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyebutkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki beberapa upaya ekstra guna mencapai target-target penerimaan negara, seperti di sektor pajak.
Bambang mengatakan, upaya ekstra yang disiapkan pemerintah yaitu untuk mencapai penerimaan pajak sebesar Rp1.049 triliun atau 84,3 persen dari target yang ditetapkan APBN 2015.
Dia menyebutkan, penerimaan pajak pada Desember dari Paja Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekira Rp97,9 triliun. Kemudian dari ekstensifikasi Rp16,7 triliun, dari imbauan sebesar Rp51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan Rp1,7 triliun dan dari revaluasi aset Rp10 triliun.
"Kita mulai proyeksi penerimaan bulan Desember, memang secara historis Desember lebih tinggi dibandingkan bulan lain," kata Bambang di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Bambang menuturkan, upaya ekstra yang dilakukan pemerintah dalam mengejar target negara di sektor perpajakan dapat terbantu dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai revaluasi aset. Banyak perusahaan khususnya perbankan, perusahaan perkebunan, dan perusahaan properti yang telah melakukan revaluasi aset.
"Di samping ketiga sektor itu, seperti PLN, Bulog, KAI yang memiliki banyak aset. Dengan demikian, dengan 84,3 persen maka shortfall Rp195,7 triliun," tukas dia.