VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memperkirakan, pajak kendaraan bermotor (PKB) akan meningkat pada tahun depan. Hal itu yang membuat Ahok yakin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah bisa lebih besar dari tahun 2015.
Ahok menyampaikan hal tersebut, saat menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI-P DPRD, yang mempertanyakan PAD bisa lebih besar dari tahun 2015, meski ada lima jenis pajak daerah yang dikurangi, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan reklame.
"Sehubungan dengan pemberlakuan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, dapat eksekutif jelaskan bahwa penerimaan PKB meningkat sekitar 35 persen, dibandingkan penerimaan sebelumnya. Peningkatan ini diperkirakan terus berlanjut pada tahun berikutnya," jelas Ahok, Sabtu 19 Desember 2015.
Tanggapan itu diutarakan, untuk menjawab usulan dari Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem. PDI-P meminta agar rencana penurunan target perolehan kelima jenis pajak tersebut dipertimbangkan.
PDI-P mempertanyakan rencana penurunan target pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan reklame, dalam bentuk kerjasama dan operasional penagihan pajak oleh Kejaksaan Tinggi, dan alasan kenaikan pajak parkir dianggap terlalu tinggi.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan, terkait kerjasama Pemprov dengan Kejaksaan Tinggi dan kepolisian dalam penagihan piutang dan pemeriksaan pajak daerah, sudah sesuai aturan.
"Sedangkan untuk online sistem pajak, yang bekerjasama dengan BRI melalui Cash Management System (CMS), telah membantu dalam pembayaran, pemeriksaan dan pemutakhiran data wajib pajak," jelas Ahok.
Dalam kesempatan itu, Ahok juga mengatakan, penerimaan pajak penerangan jalan umum (PJU) cukup besar. Namun, dia juga mengakui, jumlahnya belum diimbangi dengan peningkatan pengelolaan dan pelayanan PJU.
Oleh karena itu, Pemprov DKI melakukan terobosan, dengan menerapkan Smart PJU berbasis teknologi informasi.
"Hal ini untuk mempercepat response time penanganan PJU, hemat energi, life time lebih lama dan menghemat biaya," kata Ahok. (one)