Kegeraman Ahok tahu dinas pajak DKI jadi sarang korupsi

Merdeka.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sangat geram setelah mengetahui ada pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta ditangkap polisi karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menawarkan menghapus tunggakan pajak pada wajib pajak. Pria yang biasa dipanggil Ahok ini mengaku tak mau lagi tiga petugas itu masih dipekerjakan.

"Nah itu yang saya katakan ingin buang semua (pecat). Tadi sudah instruksi dinas pajak, kalau ketahuan 90 persen orang pajak dibuang saja lah. Langsung dibuang aja, buang keluar aja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/12).

Ahok tak membantah fakta maraknya penyalahgunaan wewenang di dinas pajak. Tapi dia berjanji akan menindak. Bahkan, jika ada pejabat atau kadis yang terlibat, ia tidak segan-segan untuk memecatnya. Sebab, sebelum tiga oknum pegawai pajak tersebut ditangkap, menurut Ahok, polisi juga menelusuri keterlibatan pejabat pajak. 

"Kita sebenarnya udah dapetnya dari bulan lalu, kita mau kembangin, kita diemin, kita mau cari tahu setorannya sampai ke mana. Jangan-jangan Kasudinnya dapet, pejabat mana dapet," kata Ahok.

Mantan bupati Belitung Timur ini menilai, kelakuan pegawai yang rela mempertaruhkan jabatannya demi uang tak ubahnya seperti maling. Itu sebabnya, dia merasa senang bila petugas demikian ditangkapi polisi. Tak tanggung-tanggung, untuk memutus rantai korupsi di Jakarta, kata Ahok, upaya pemiskinan. Sebab, sanksi pemecatan tidak pernah ditakuti orang.

"Berarti mentalnya memang mental maling. Kan kita sudah punya data suruh polisi tangkapin. Begitu tangkapin, ada kesempatan saya bisa berhentikan. Enak kan," ujar dia.

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, dua lokasi yang digeledah itu yakni Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Sebelum penggeledahan ini, beberapa hari lalu pihak kepolisian juga telah meringkus seorang petugas pajak di sebuah Hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Petugas pajak tersebut diketahui bertemu wajib pajak terkait pajak hotel yang hendak dibayarkan. Setelah melakukan penangkapan tersebut, kepolisian mengembangkan dan meringkus lagi dua orang lainnya, lalu memeriksa intensif.

"Sekarang sudah kami tetapkan 3 tersangka dan kami lakukan penahanan sejak malam ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiyono, saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).

[gil]

SUMBER : http://www.merdeka.com/

(17 Desember 2015)

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles