Aspek Perpajakan Bisnis Kos-kosan Eps. 23 Aspek Perpajakan Bisnis Kos-kosan Pada video kali ini, kami akan membahas tentang Aspek Perpajakan Bisnis Kos-kosan atau indekos berdasarkan UU Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Related Articles Restorasi Perusahaan - Kapan Harus Dilakukan dan Bagaimana Metode Perbaikannya.Sengketa dan Peradilan Pajak di IndonesiaNPWP - Bagi Orang Pribadi, WP Badan, dan WP instasi PemerintahPerpajakan Secara Umum di IndonesiaPengungkapan Harta dalam Program Pengungkapan SukarelaPerbedaan Tax Amnesty dan Program Pengungkapan SukarelaPenurunan Tarif PPh Bunga ObligasiPenurunan Tarif Bunga Obligasi, PPnBM DTP & Fasilitas Pembebasan PPN atas BKP Strategis Vol.1Insentif Pajak Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Penanganan Covid-19Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019PPnBM Yang Terutang Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Tertentu Ditanggung Oleh PemerintahTP DOC GUIDELINES FOR THE COVID-19 PERIOD #4TP DOC GUIDELINES FOR THE COVID-19 PERIOD #3TP DOC GUIDELINES FOR THE COVID-19 PERIOD #2TP DOC GUIDELINES FOR THE COVID-19 PERIOD #1Bagaimana Jika Tarif PPN Naik ?Tata Cara Pengajuan dan Penerbitan Keputusan Mengenai Penggunaan Nilai BukuDividen Yang Dikecualikan Dari Objek PajakAspek Perpajakan PPN atas Penyerahan Tanah dan Pengkreditan Pajak Masukan atas Perolehan TanahPengenaan Pajak Atas Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan VoucerInsentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019Aspek Perpajakan Atas DividenAspek Perpajakan UMKM Berdasarkan PP 23 Tahun 2018, PMK 99/PMK.03/2018, SE DJP 46/PJ/2020 Aspek Perpajakan UMKM Berdasarkan PP 23 Tahun 2018 Aspek Perpajakan Bisnis Kos-kosan