Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pemerasan wajib pajak yang dilakukan petugas pajak DKI Jakarta. Dari tiga pelaku yang diamankan RD, SAD dan RM, diindikasi ada kelompok lain yang terlibat.
"Tapi tersangka kelompok lain, dalam pengembangan saya. Dia (pelaku) mengatakan bayar pajak sekian itu bisa dibuat nihil tapi harus bayar Rp 300 juta rupiah kepada pelaku secara bertahap, ini kelompok tersangka lain," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).
Namun, pihaknya enggan membeberkan identitas kelompok lain yang sedang diburu. Alasannya, kelompok itu bisa melarikan diri sebelum kasus penghapusan pajak terungkap.
Sementara untuk tiga pelaku yang sudah ditangkap ternyata sudah melakukan penipuan atau pemerasan sejak tahun 2013. Modusnya, mereka mengubah penghapusan pajak terhadap hotel kelas melati di kawasan Jakarta.
"Sudah ada tahun 2009 modus ini, kalau tersangka ditangkap tahun 2013 sudah beroperasi, ini hanya kelompok tersangka ini saja," ujar dia.
Dia menambahkan, korban pegawai pajak yang dihapuskan nilai pajak juga masih dalam pengembangan. Dia juga belum bisa memastikan apakah tersangka melakukan penyetoran kepada atasan pegawai pajak.
"Masih dalam pengembangan semua ya, nanti kami lagi melakukan penyelidikan pengembangan kasus ini. Ini sedang mempelajari data wjib pajak mana saja," pungkasnya.
[lia]
SUMBER : http://www.merdeka.com/
(17 Desember 2015)