Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan usulan pembahasan Rencana Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty merupakan inisiatif pemerintah. Namun, Bambang belum memastikan rencana waktu untuk membahas RUU pengampunan pajak bersama DPR.
"Tax amnesty itu 100 persen inisiatif pemerintah," kata Bambang di Komisi XI DPR, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (17/12).
Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait pun menanyakan tenggat waktu yang tepat untuk membahas RUU pengampunan pajak tersebut. Menurut dia, harus ada waktu yang jelas RUU ini dibahas lantaran dapat memberikan sinyal positif bagi masyarakat.
"Kapan target dibahas?," tanya Maruarar.
"RUU-nya sudah selesai tinggal dibahas. Begitu selesai, secepat mungkin," jawab Bambang.
Maruarar pun mengusulkan RUU Pengampunan Pajak selesai dibahas dalam satu masa sidang DPR atau sekitar tiga bulan kedepan.
"Jangan begitu pak, ini sinyal bagus bagi masyarakat, banyak wartawan. Satu masa sidang ya?" ucap Maruarar.
Bambang pun menanggapi usulan tersebut dan berharap RUU Pengampunan Pajak selesai dibahas lebih cepat dari usulan DPR.
"Kalau bisa setengah masa sidang," ucap Bambang.
[sau]