Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menargetkan setoran pajak terkumpul sebesar Rp 218,3 triliun pada Desember ini. Dengan begitu, shortfall atau selisih antara realisasi penerimaan pajak dengan target tahun ini bisa ditekan menjadi Rp sekitar Rp 195,7 triliun.
"Semenjak saya angkat Pak Ken, pesan saya adalah mengamankan perkiraan penerimaan bulan Desember," tutur Bambang di Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Kamis (17/12) malam.
Per akhir November 2015, penerimaan pajak baru mencapai Rp 877 triliun. Sekitar 68,26 persen dari target dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294,3 triliun.
Menurut Bambang, secara historis, penerimaan pajak pada Desember lebih tinggi ketimbang bulan lain. Nah, proyeksi bulan ini, Pajak Penghasilan (PPh) bisa terkumpul sekitar Rp 97,9 triliun.
Kemudian, upaya lain seperti esktensifikasi bisa menghasilkan pajak sekitar Rp 16,7 triliun, imbauan sebesar Rp 51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan Rp 1,7 triliun, dan revaluasi aset Rp 10 triliun.
Upaya disebut terakhir itu merupakan senjata baru pemerintah untuk menggenjot pajak di sisa tahun. Bambang menyebut banyak korporasi melakukan revaluasi aset.
Seperti, perbankan, perusahaan perkebunan, dan properti
"Di samping ketiga sektor itu, sepertu PLN, Bulog, KAI yang memiliki banyak aset."
[yud]