Merdeka.com - Ekonom dari Institute for Development for Economic and Finance (INDEF), Berly Martawardaya, mengatakan pemerintah diharapkan bisa menurunkan target penerimaan pajak 2016 ke angka yang lebih realistis. Menurutnya, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.294 triliun tidak sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi yang lambat.
"Angkanya jelas untuk tahun ini dimaklumi, tahun depan tidak bisa," kata Berly dalam Diskusi Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Minggu (19/12).
Dia mengimbau agar pemerintah bisa meningkatkan jumlah wajib pajak dengan memberlakukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi calon pekerja. Sebab, saat ini para wajib pajak berjumlah di bawah 10 juta orang sehingga belum bisa memenuhi penerimaan pajak.
"Selain itu, pajak-pajak tambang banyak nunggak yang megang IUP ya ditagihlah ya memang besar jumlah dan kesalahannya," imbuhnya.
Bukan hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan kembali rencananya untuk menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab, Berly pesimis penerapan tax amnesty bakal mendorong peningkatan penerimaan negara seperti yang digaung-gaungkan selama ini.
Dia menilai, kebijakan ini justru akan dimanfaatkan untuk menghapuskan kewajiban para pengusaha yang selama ini tak taat pajak. Sehingga, harus ada mekanisme yang jelas agar uang para pengusaha tidak kembali lagi ke negara lain.
"Jadi bagaimana mekanismenya, setelah yang diampuni harus beli SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau SUN (surat utang negara) setahun yang nggak bisa dicairkan. Itu perlu ada mekanismenya. Jangan hanya oke masuk, akan bisa keluar lagi, itu yang masih belum akhir finalnya," tandasnya.
[bim]
SUMBER : http://www.merdeka.com/
(19 Desember 2015)