Pengamat dorong pemerintah revisi target pajak 2016

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mendorong pemerintah segera merevisi target pajak tahun depan sebesar Rp 1.350 triliun. Basis pengubahannya mengacu pada realisasi penerimaan pajak tahun ini ditambah 15 persen.

"Dalam hitungan saya Rp 1.260 triliun. Ini cukup optimal mengingat 2016 masih pemulihan ekonomi," papar Pras kepada merdeka.com, Selasa (22/12).

Besaran itu, kata Pras, sudah memerhitungkan asumsi penerimaan berasal dari pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sebenarnya, pemerintah kebelet menjalankan pengampunan pajak tahun ini. Sayang, pembahasan payung hukumnya di parlemen berjalan lambat.

"Penundaan tax amnesty memang berdampak pada makin sempitnya peluang menambah penerimaan 2015, padahal banyak wajib pajak enggan ikut reinventing policy karena menunggu tax amnesty," katanya.

Kendati demikian, Pras menyambut baik penundaan pengesahan undang-undang pengampunan pajak. Dengan begitu, pemerintah dan DPR memiliki tambahan waktu untuk mematangkan beleid tersebut.

"sehingga dapat lebik baik dan menguntungkan negara."

Pras sepakat dengan asumsi pemerintah bahwa pengampunan pajak bisa mengerek penerimaan tahun depan hingga sebesar Rp 60 triliun. Namun, terobosan itu dinilainya belum bisa membantu pemerintah menghindar dari ancaman shortfall atau selisih antara target dengan realisasi penerimaan pajak.

"Karena praktis dengan tax amnesty maka penegakan hukum ditunda. Jadi tax amnesty pun di sisi lain akan berpengaruh penegakan hukum," ujar Pras. "Sebaiknya pengesahan awal tahun supaya cukup waktu sosialisasi dan partisipasi bisa maksimal."

[yud]

SUMBER : http://www.merdeka.com/

(22 Desember 2015)

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles