TEMPO.CO, Makassar - Realisasi penerimaan pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara hingga 16 Desember 2015 baru mencapai 69 persen atau senilai Rp 9,3 triliun. Sedangkan target penerimaan pajak selama 2015 sebesar Rp 13,5 triliun. "Target tahun ini terlalu tinggi," kata Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Pajak Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Aris Bamba, saat ditemui di kantornya, Kamis, 17 Desember 2015.
Aris merinci penerimaan pajak Rp 9,3 triliun itu terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai Rp 5,1 triliun, Pajak Penghasilan Rp 3,9 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 78 miliar. Selebihnya, yakni Rp 128 miliar berupa pajak lainnya.
Menurut Aris, selain karena target penerimaan pajak yang terlalu tinggi, rendahnya penerimaan pajak tahun ini juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang lesu. Dunia usaha di daerah belum bergairah.
Aris mengatakan, tingkat kepatuhan para wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) juga masih rendah. Dari 869 ribu wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, yang menyampaikan SPPT hanya 52,5 persen.
Wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, terdiri dari 57 ribu wajib pajak badan, 812 wajib pajak orang pribadi. “Kami telah berupaya optimal menggenjot penerimaan pajak melalui sosialisasi dan penagihan pajak sejak Januari-November 2015,” ujar Aris.
Dia mengatakan, guna meningkatkan perolehan pajak pada 2016 mendatang, Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara akan terus mengoptimalkan sosialisasi kebijakan pajak. Upaya lainnya adalah melakukan pendekatan secara persuasif terhadap para wajib pajak agar mentaati kewajibannya.
Ihwal target penerimaan pajak pada 2016, Aris mengatakan Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara belum menetapkannya. "Mengenai target penerimaan pajak tahun depan, kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak di Jakarta," ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan La Tunreng membenarkan kondisi dunia usaha tahun ini belum pulih. Itu sebabnya kalangan pengusaha meminta Kanwil Pajak tidak menggunakan pendekatan represif dalam menagih pajak demi memenuhi target.
La Tunreng mengatakan, kalangan pengusaha pada dasarnya siap kooperatif dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak secara tepat waktu. Namun, pihak perpajakan harus bisa memahami masalah yang sedang dihadapi para pengusaha. “Pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun daerah melambat, yang berpengaruh pada kondisi keuangan kalangan pengusaha.”
INDRA OY