TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Banten membukukan pendapatan pajak senilai Rp2,94 triliun sampai dengan penghujung triwulan III/2015.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Banten Budiharto Setyawan dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) memaparkan realisasi pendapatan pajak itu setara dengan 59% target senilai Rp4,95 triliun.
Pemprov Banten mengumpulkan pajak dari lima sektor yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok.
"Komponen PAD yang mendorong realisasi pada triwulan ketiga mencapai 59% paling besar dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik kendaraan bermotor," ucap Budiharto, Kamis (17 Desember 2015).
Dalam struktur pendapatan daerah dari sektor pajak, imbuhnya, bea balik nama kendaraan bermotor perannya paling dominan. Sampai penghujung September lalu terealisasi Rp1,15 triliun setara dengan 54% dari target Rp2,11 triliun.
Setelah itu disusul pajak kendaraan bermotor dengan sumbangsih Rp1,05 trliun. Nilai ini setara dengan 69% dari target Rp1,52 triliun. Porsi terbesar selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp471,31 miliar setara 60% dari target Rp786,02 miliar.
Adapun pajak rokok terealisasi Rp255,36 miliar sampai dengan akhir triwulan ketiga. Jumlah ini sama dengan 51% dari target Rp500 miliar. Sementara itu, pajak air permukaan terkumpul Rp20,10 miliar ata 67% dari target yang dibidik Rp30 miliar.
BISNIS.COM