TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pihaknya belum mempertimbangkan merevisi target penerimaan pajak 2016. Kementerian, ucap Bambang, mempertimbangkan dua faktor, di antaranya realisasi penerimaan pajak tahun ini. "Kita lihat realisasi pajak tahun ini,” ujarnya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.
Selain itu, kata Bambang, Kementerian masih menunggu penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak pada 2016. Dengan memperhatikan dua faktor itu, pemerintah baru dapat menentukan revisi target pajak 2016. "Bisa naik, turun, atau tetap," tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun ini sebesar 85,8 persen dari target. Target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1.294,3 triliun.
Bambang menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus berupaya menerima pemasukan pajak dari 50 wajib pajak. Menurut dia, perkembangannya cukup signifikan. "Pokoknya sudah dapat. Ingin tahu saja rahasia dapur."
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi sebelumnya menuturkan, hingga 17 Desember 2015, pajak yang masuk senilai Rp 72 triliun. Sedangkan pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo, memprediksi realisasi pajak 2015 hanya 80 persen.
SINGGIH SOARES