Data Kartu Kredit Akan Dipakai untuk Kejar Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan data dari berbagai pihak untuk penerimaan pajak, termasuk data kartu kredit.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, akses terhadap data sangat penting dalam penerimaan pajak. Sebab, mengumpulkan pajak tanpa data ibarat berperang tanpa menggunakan senjata.

“Jadi kita masih butuh akses data yang lebih banyak itu aja, termasuk kominfo, termasuk perbankan, pokoknya segala macam. Perbankan kan tidak harus rekeningnya. Bisa pemakaian kartu kredit. Itu kan sesuatu yang bisa kita akses, sebetulnya,” kata Bambang, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Bambang menekankan, DJP tahun ini akan fokus mengejar wajib pajak orang pribadi yang selama ini realisasi penerimaannya masih sangat rendah. Pada tahun lalu realisasi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi baru mencapai Rp 9 triliun.

Dalam Rapimnas III Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu, Bambang meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk penguatan DJP.

“Karena itu kami mohon kepada Presiden selaku kepala negara memberi dukungan ke DJP terutama untuk akses data dari berbagai pihak,” kata Bambang dalam sambutan Rapimnas III DJP Kemenkeu.

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan kedatangannya dalam Rapimnas III DJP Kemenkeu adalah untuk memberikan arahan seluruh pimpinan kantor wilayah di seluruh Indonesia, agar penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai target Rp 1.360 triliun.

“Saya ke sini sudah dua kali. Artinya saya dukung penuh pegawai pajak. Saya sudah sampaikan ke seluruh aparat bahwa target penerimaan negara itu sangat penting,” ucap Jokowi.

Sumber : Kompas.com

Direktorat Jendral Pajak bkpm

Related Articles