Tax Amnesty - Program pengampunan pajak akhirnya resmi diterapkan. Meskipun telah digugat hingga 2 kali, program ini tetap berjalan dengan target penerimaan negara hingga Rp165 triliun.
Namun, Bank Indonesia (BI) ternyata memiliki harapan yang lebih besar dari program ini. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juda Agung, diperkirakan aliran dana ini dapat memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah hingga Rp350 triliun. Dana ini pun diyakini akan berdampak pada semakin besarnya Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5 persen dari total PDB tahun lalu.
"Dampak repatriasi kita harapkan dapat mencapai pertumbuhan kredit. Kalau tahun lalu PDB mencapai Rp11 ribu triliun, maka ada tambahan 5 persen untuk PDB dengan adanya program pengampunan pajak," jelasnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Namun, dampak ini baru akan dirasakan pada tahun 2017 mendatang. Sebab, BI memprediksikan, dana pada program ini baru akan mengucur deras pada akhir tahun 2016 mendatang.
"Repatriasi itu mulai Desember baru akan banyak dana yang masuk. Karena UU memperbolehkan," tutupnya.
Sebelumya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memprediksikan aliran dana tax amnesty akan mengalir deras pada awal tahun 2017. Pasalnya, pada tahun ini diprediksi kalangan pengusaha masih akan melakukan konsultasi terkait pelaksanaan program ini.
Untuk itu, diharapkan sosialisasi akan dapat segera dilakukan. Masyarakat pun diharapkan juga dapat secara aktif berpartisipasi dalam program ini.
Sumber : www.okezone.com