Harga minyak mentah dunia beranjak naik ke level USD50 per barel. Tahun 2017 pun diproyeksikan jadi titik balik kemajuan bagi para pelaku industri minyak dan gas (migas).
Meski demikian, pemerintah tetap tidak akan menjadikan migas sebagai faktor utama penerimaan negara. Pasalnya, masih ada pajak yang saat ini masih menjadi andalan untuk penerimaan negara.
"Pajak masih akan tetap jadi andalan penerimaan negara di 2017. Karena faktor apalagi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Sebelumnya, mantan salah satu Direktur Bank Dunia ini mengatakan, bahwa target penerimaan di dalam APBNP 2016 sebesar Rp1.786 triliun sangat tidak realistis. Hal ini diperparah dengan target penerimaan dalam program pengampunan pajak yang dikhawatirkan tidak tercapai.
Untuk itu, perlu pemangkasan anggaran untuk menyelamatkan ekonomi negara. Sebab, dikhawatirkan dalam APBNP 2016 terdapat kekurangan penerimaan negara sebesar Rp219 triliun.
"Karena harga komoditas rendah maka berdampak pada penerimaan pajak. Jadi meskipun data tax amnesty, ada over estimasi dalam APBNP untuk penerimaan pajak," jelasnya.
Sekedar informasi, pemerintah tidak lagi menggantungkan nasib penerimaan negara kepada sektor migas. Hal ini sudah berlangsung beberapa tahun, di mana harga minyak yang jatuh hingga USD30 per barel menimbulkan kekhawatiran bahwa penerimaan negara tidak akan tercapai. Alhasil, pemerintah memutuskan untuk beralih pada sektor pajak.
Sumber : economy.okezone.com