Perkembangan terbaru tentang kasus dugaan pengemplangan pajak Google di Indonesia, Eksekutif Senior Alphabet (perusahaan induk Google) dari Asia Pasifik dikabarkan telah bertemu dengan pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak.
Petinggi Alphabet dikabarkan datang untuk melakukan negosiasi tagihan pajak Google di Indonesia. Namun, sumber yang dekat dengan permasalahan itu mengatakan, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan apa-apa.
Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili oleh Ken Dwijugiasteadi juga menolak mengonfirmasi, apakah benar pertemuan itu dilakukan pada Rabu (26/10/2016) lalu atau tidak.
"Nanti kalau waktunya sudah tepat, kami akan buat konferensi pers," katanya, seperti dikutip KompasTekno dari Reuters, Kamis (27/10/2016).
Sementara, juru bicara Google juga menolak untuk berkomentar soal hasil kunjungan tersebut.
Hadirnya pejabat Alphabet ke Indonesia mengindikasikan negosiasi yang alot antara Google dengan Ditjen Pajak. Sebelumnya, urusan tunggakan pajak ini hanya dibicarakan antara Google Indonesia dengan Ditjen Pajak saja.
Sebelumnya, pada September 2016 lalu, Ditjen Pajak mengaku telah menyambangi kantor Google Indonesia di kawasan Senayan untuk meminta penjelasan dari Google.
Karena menolak diperiksa, status pemeriksaan terhadap Google Indonesia kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Ditjen Pajak.
Untuk diketahui, utang pajak Google di Indonesia pada kurun waktu 2015 saja ditaksir mencapai Rp 5 triliun.
Google sendiri melalui Head of Corporate Communication Google Indonesia, Jason Tedjasukmana mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah membayar pajak dan mengikuti berbagai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
"PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak tahun 2011. Kami telah dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia," ujar Jason saat itu
sumber : kompas.com