Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Saut Situmorang, berharap upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi dapat tercapai.
Hal ini terkait telah ditandatanganinya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KPK dengan Pemprov DKI Jakarta sejak Februari 2017 dan terus ditindaklanjuti hingga saat ini.
"Kami fokus di mana DKI itu bisa membangun kesejahteraan yang lebih cepat, uang di DKI ini cukup besar," kata Saut usai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Adapun target penghasilan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dari sektor pajak daerah pada 2017, yakni sekitar Rp 35 triliun.
"Jadi kita jaga itu bila perlu naik terus ya (penghasilannya). Mudah-mudahan, dengan keahlian KPK itu bisa lebih cepat," kata Saut.
Menurut Saut, hampir seluruh daerah, khsusunya di Pulau Jawa, sudah bekerja sama dengan KPK. Adapun yang belum adalah Jawa Timur.
Menurut Saut, penertiban di sektor pajak dan retribusi daerah perlu dilakukan. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Dari 250 juta rakyat Indonesia itu 30 juta itu miskin, siapa yang ngasih makan? Itu dari mana uangnya? Begitu juga gaji di Kepolisian, gaji KPK, gaji masyarakat, BPJS, uangnya dari mana? Oleh sebab itu masuk di penghasilan ini KPK sangat serius di situ," kata Saut.
Dalam kesempatan yang sama, Djarot menuturkan bahwa dengan bantuan KPK, Pemprov DKI Jakarta pernah menagih pajak terutang hingga Rp 40 miliar dari wajib pajak yang menunggak.
Saya terima kasih sama KPK karena wajib pajak yang bandel dan kemudian kami undang dan dalam tempo dua jam kami langsung mendapatkan dana Rp 40 miliar," ujar Djarot.
Ia melanjutkan, kerja sama tersebut mendorong wajib pajak untuk taat membayar pajak. Dengan demikian, penerimaan pajak di DKI Jakarta bisa optimal.
"Jadi terima kasih pada KPK. (Perjanjian kerja sama) supaya warga negara, para wajib pajak itu taat," kata Djarot.
Sebelumnya, pada Jumat (3/2/2017) lalu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak.
Kerja sama dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak DKI pada 2017 yang dipatok lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini memang kami targetkan naik Rp 4 triliun, jadi totalnya Rp 35,2 triliun. Tentu angka ini menurut persepsi kami bisa dicapai sepanjang kami komitmen dan petugas pajaknya juga komit," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Saefullah mengatakan, petugas pajak harus berkomitmen agar tidak ada pajak yang bocor. Jika ada indikasi kebocoran, KPK akan mengambil tindakan.
sumber : kompas.com