BALI - Wacana Tax Amnesty alias pengampunan pajak yang tengah disiapkan pemerintah mendapat banyak kritikan. Pengampunan pajak dinilai ide buruk lantaran bisa memicu kecemburuan bagi Wajib Pajak (WP) yang selama ini patuh membayar pajak.
Tidak hanya itu, beberapa pihak menyebut pengampunan pajak berpotensi menurunkan penerimaan pajak dalam jangka panjang.
Menanggapi kritikan pedas tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro justru mengakui banyak pihak yang tidak suka dengan kebijakan ini.
"Kalau IMF dan World Bank memang bilang tidak perlu (tax amnesty). Itu bukan prioritas. Memang ada pihak yang tidak senang, tapi ini harus dilakukan. Tidak usah mikir kepentingan negara lain, yang penting negara kita," kata Bambang, Jumat (11/12/2015).
Menurut dia, Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain. Pasalnya, banyak masyarakat Indonesia tingkat kepatuhan pajaknya rendah. Dalam kata lain, masyarakat Indonesia yang belum memenuhi kewajibannya menyetor pajak cukup masif.
Banyaknya masyarakat yang menghindari pajak tidak adil bagi masyarakat yang rajin dan tertib membayar pajak. Untuk itu, Bambang menilai pengampunan pajak ini bisa menjadi terobosan dalam memecah kebuntuan perpajakan.
"Sudah pada tidak benar bayar pajak, akses perbankan susah, kapan bisa menciptakan keadilan. Makanya tax amnesty jadi terobosan untuk memecah kebuntuan," tukasnya.