Setiap pelaku usaha pasti memiliki karakteristik usaha yang berbeda, bahkan di dalam industri yang sama, tiap-tiap perusahaan memiliki strategi, struktur organisasi, serta tujuan yang berbeda. Karakteristik usaha merupakan gambaran tentang industri dimana pelaku usaha berbisnis, jenis bisnis yang dilakukan, serta fungsi utama dari tiap-tiap anggota perusahaan grup.
Penentuan karakteristik usaha harus dilakukan berdasarkan hasil analisis fungsional atau FAR (Fungsi, Aset, dan Risiko), bukan hanya berdasarkan status legal (legal form) dari perusahaan, karena terdapat kemungkinan bahwa status legal perusahaan tidak sama dengan substansi usaha (economic substance) perusahaan. Misalkan berdasarkan akta pendirian, dokumen BKPM dan profil perusahaan, PT. XYZ disebut sebagai perusahaan pabrikasi, namun hasil dari analisis FAR, diketahui bahwa PT. XYZ merupakan perusahaan pabrikasi dengan fungsi terbatas, maka substansi usaha PT. XYZ adalah pabrikasi dengan fungsi terbatas atau lebih umum disebut contract manufacturing.
Perusahaan pabrikasi dibagi ke dalam 3 (tiga) kelompok besar, yaitu Manufaktur Fungsi Penuh (Fully Fledged Manufacturing), Manufaktur Fungsi Terbatas (Contract Manufacturing), dan Maklon (Toll Manufacturing), dengan karakter sebagai berikut:
Uraian Karakter |
Manufaktur Fungsi Penuh (Fully Fledged Manufacturer) |
Manufaktur Fungsi Terbatas (Contract Manufacturer) |
Maklon (Toll Manufacturer) |
Fungsi yang dilaksanakan |
Seluruh fungsi dari R&D sampai dengan penjualan barang jadi |
Terbatas pada pengadaan bahan baku dan proses produksi barang jadi |
Terbatas pada proses produksi |
Pengambilan keputusan strategis |
Seluruhnya |
Minimal |
Tidak ada |
Kemampuan melakukan kegiatan pabrikasi |
Ada |
Ada |
Ada |
Manajemen persediaan |
Ada |
Ada |
Ada |
Kepemilikan persediaan |
Ada |
Ada |
Tidak ada |
Menanggung risiko persediaan |
Ya |
Minimal |
Tidak |
Menanggung risiko kredit |
Ya |
Minimal |
Tidak |
Menanggung risiko |
Ya |
Minimal |
Tidak |
Tabel Karakteristik Fungsi Perusahaan Pabrikasi
Sedangkan Perusahaan distribusi dibagi ke dalam 3 (tiga) kelompok besar, yaitu Distributor Fungsi Penuh (Fully Fledged Distributor), Distributor Fungsi Terbatas (Contract Distributor), dan Distributor Risiko Rendah Komisioner (Commission Agent), dengan karakter sebagai berikut:
Uraian Karakter |
Distributor Fungsi Penuh (Fully Fledged Distributor) |
Distributor Fungsi Terbatas (Contract Distributor) |
Distributor Risiko Rendah - Komisioner (Commision Agent) |
Fungsi yang dilaksanakan |
Seluruh fungsi R&D sampai dengna penjualan barang jadi |
Sebagian |
Tidak |
Pengambilan keputusan strategis |
Seluruhny |
Tidak |
Tidak |
Penentuan strategi pemasaran |
Ya |
Ya |
Ya |
Pelaksanaan kegiatan pemasaran |
Ya |
Ya |
Ya |
Penentuan strategi penjualan |
Ya |
Ya |
Ya |
Pelaksanaan kegiatan penjualan |
Ya |
Ya |
Ya |
Manajemen persediaan |
Ada |
Ada |
Tidak |
Kepemilikan persediaan |
Ada |
Ada |
Tidak |
Menanggung risiko persediaan |
Ya |
Minimal |
Tidak |
Menanggung risiko kredit |
Ya |
Minimal |
Tidak |
Menanggung risiko pasar |
Ya |
Minimal |
Tidak |
Pemanfaatan harta tidak berwujud |
Ya |
Minimal |
Tidak |
Tabel Karakteristik Fungsi Perusahaan
Distributor Dengan demikian, karakter suatu perusahaan harus disimpulkan berdasarkan analisis FAR dan bukan hanya berdasarkan pernyataan perusahaan atau dokumen-dokumen legal sebagai penerapan dari kebijakan substance over form rule.