Tahukah anda bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi orang Pribadi akan digantikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian juga diadakan penyesuaian NPWP bagi beberapa subjek pajak lainnya, yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Simak video ini untuk detail lebih lanjut.